JURNALPONTIANAK – Dalam rangka mewujudkan perencanaan program dan penganggaran yang efektif, efisien, serta akuntabel, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 pada 16–17 Juli 2026 di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha beserta Operator Anggaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat sebagai tindak lanjut atas arahan Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja menyelaraskan usulan program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kementerian ATR/BPN. Penyusunan RKA-K/L diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja organisasi.
Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antarsatuan kerja, diharapkan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.