JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan Sosialisasi Transformasi Pelayanan Pertanahan (Layanan Peralihan Hak) secara daring dan luring pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Ruang Meranti, Hotel Mercure Kota Pontianak.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak secara luring serta menghadirkan Kepala Bagian Program dan Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal PHPT, Adri Virly Rachman, dan Penata Pertanahan Ahli Muda, Ira Prasmawati, yang menyampaikan materi terkait Reengineering Peralihan Hak. Sementara itu, secara daring turut hadir Staf Pusdatin, Mufti Restu Mahesa, yang memberikan materi mengenai Akurasi dan Percepatan Layanan Digital Pertanahan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman jajaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak sekaligus mendorong optimalisasi pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah. Melalui penguatan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi digital, layanan pertanahan diharapkan dapat semakin efektif, efisien, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus berkomitmen mendukung transformasi layanan pertanahan menuju pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.
Bersama wujudkan transformasi layanan pertanahan untuk pelayanan yang lebih baik!