JURNALPONTIANAK – Kesibukan masyarakat pada hari kerja tidak lagi menjadi kendala untuk mengakses layanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyediakan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) sebagai alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Layanan PELATARAN dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00–12.00 WIB, khusus untuk layanan yang dilakukan tanpa kuasa. Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam memberikan kemudahan dan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap dapat terlayani.
Melalui PELATARAN, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan waktu di akhir pekan dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan sesuai dengan jenis layanan yang tersedia. Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas, khususnya bagi masyarakat yang memiliki aktivitas dan pekerjaan pada hari Senin hingga Jumat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan PELATARAN diimbau untuk memperhatikan ketentuan layanan serta datang sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan secara tertib dan optimal.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran PELATARAN menjadi salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan pertanahan untuk memberikan akses layanan yang lebih fleksibel dan memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.