JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pelaksanaan permohonan mediasi dari masyarakat pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Melalui proses mediasi, setiap permasalahan diupayakan untuk dikaji secara objektif dan transparan dengan mengedepankan dialog serta penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.
🤝 Bersama, wujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan yang berkeadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.