
PONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menghadiri rapat koordinasi terkait permasalahan pertanahan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Jumat (9/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendorong penanganan permasalahan pertanahan secara terpadu.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi terkait mengenai berbagai persoalan pertanahan, sekaligus membangun kesepahaman dalam menentukan langkah penanganan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting mengingat penyelesaian permasalahan pertanahan memerlukan komunikasi dan kerja sama yang baik di antara pihak-pihak terkait. Melalui forum ini, pembahasan diharapkan dapat menghasilkan langkah penanganan yang terarah serta mendukung penyelesaian persoalan secara efektif.
Selain menjadi sarana pertukaran informasi, rapat koordinasi tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan.
Kerja sama yang terjalin diharapkan mampu mendorong pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian dalam proses penanganan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengedepankan profesionalisme, keterbukaan, dan kolaborasi antarinstansi.
Sumber informasi: Kantor Pertanahan Kota Pontianak.