JURNALPONTIANAK – Kantor Kantor Pertanahan Kota Pontianak melangsungkan launching “Transformasi Layanan dan Organisasi” secara daring pada Senin, 17 Agustus 2026. Launcing ini menjadi babak baru dalam transformasi pelayanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi merupakan langkah yang harus dilakukan agar pelayanan publik semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Semangat yang sama juga ditekankan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, bahwa transformasi tidak hanya berbicara mengenai percepatan proses, tetapi juga kualitas hasil, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Kabar membanggakan datang dari Kalimantan Barat di mana Kantor Pertanahan Kota Pontianak menjadi salah satu dari 17 Kantor Pertanahan yang ditetapkan sebagai pilot project Layanan Peralihan Hak Terintegrasi. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan transformasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pontianak juga turut dalam penandatanganan Pakta Integritas secara daring.
Sebelum layanan ini resmi diluncurkan, Kantor Pertanahan Kota Pontianak telah mempersiapkan implementasinya melalui Sosialisasi Transformasi Pelayanan Pertanahan (Layanan Peralihan Hak) pada 11 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan mitra kerja, Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Pontianak serta instansi pemerintah daerah termasuk Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.
Dengan dimulainya transformasi ini, semangat kemerdekaan tidak hanya diperingati melalui seremoni, tetapi diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pelayanan publik yang lebih pasti, lebih cepat, transparan, akuntabel, dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.