JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut menghadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan Pimpinan Komisi I DPRD Kota Pontianak bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak pada Senin, 18 Mei 2026.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak membahas perizinan Kawasan Perumahan Jalan Karet. Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam proses perizinan kawasan perumahan.
Pembahasan difokuskan pada aspek administrasi dan regulasi yang berkaitan dengan pengembangan kawasan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penataan kawasan yang tertib dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan proses perizinan Kawasan Perumahan Jalan Karet dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya kepastian administrasi pertanahan dan pembangunan kawasan yang terencana di Kota Pontianak.