JURNALPONTIANAK – Dalam rangka penguatan sinergi penanganan kasus pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Pontianak melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif antar instansi dalam mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan tercipta penanganan kasus pertanahan yang lebih optimal demi memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Pontianak🙌🏻
Ayo bersama-sama kita dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 🙌🏻.