JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak mengikuti Rapat Persiapan Sertipikasi Lintas Sektor dalam rangka mendukung Program Penyediaan Tiga Juta Rumah yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (13/5).
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi bagi berbagai instansi terkait untuk menyamakan langkah dalam percepatan pelaksanaan sertipikasi tanah yang mendukung program penyediaan hunian bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, para peserta membahas persiapan pelaksanaan sertipikasi lintas sektor guna memastikan proses legalisasi aset berjalan efektif dan tepat sasaran.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen mendukung program strategis pemerintah di bidang perumahan. Sertipikasi tanah dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung terwujudnya hunian yang layak, legal, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi, diharapkan target Program Penyediaan 3 Juta Rumah dapat tercapai secara optimal, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap hunian yang aman dan berkepastian hukum.