
PONTIANAK — Penyiapan lahan pemakaman di Kecamatan Pontianak Barat menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi di Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula A. Muis Amin Bapperida Kota Pontianak itu turut dihadiri Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Selain membahas penyiapan lahan pemakaman, pertemuan tersebut juga membahas penyelesaian sejumlah permasalahan tanah serta penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Koordinasi dilakukan untuk menyamakan data dan langkah penyelesaian antarinstansi. Hal tersebut dinilai penting mengingat pembahasan berkaitan dengan aspek pertanahan, pemanfaatan lahan, hingga proses perizinan bangunan.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak melakukan pembahasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Penyamaan data diharapkan dapat membantu proses penyelesaian persoalan pertanahan dan mendukung penataan penggunaan tanah di wilayah Kota Pontianak.
Pembahasan mengenai lahan pemakaman juga menjadi bagian dari kebutuhan penataan wilayah dan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.
Koordinasi lintas instansi selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pertanahan dan proses penerbitan perizinan bangunan.