PONTIANAK – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembinaan dan monitoring evaluasi terhadap Kantor Pertanahan Kota Pontianak pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Pembinaan dan monitoring evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi di lingkungan ATR/BPN. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan program dan kegiatan di Kantor Pertanahan Kota Pontianak ditinjau guna memastikan kesesuaiannya dengan target serta ketentuan yang berlaku.
Selain mengevaluasi capaian kinerja, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam menentukan langkah perbaikan dan tindak lanjut secara terarah.
Penguatan koordinasi dan pengawasan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap program diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak juga didorong untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan untuk menciptakan tata kelola organisasi yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ATR/BPN.
Sumber informasi: Kantor Pertanahan Kota Pontianak.