PONTIANAK – Peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Pontianak adalah menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai alternatif akses layanan pertanahan di luar hari kerja.
PELATARAN dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengurus keperluan pertanahan secara langsung atau tidak melalui kuasa.
Kehadiran layanan tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengakses pengurusan sertipikat dan berbagai administrasi pertanahan lainnya.
Selain memperluas waktu pelayanan, program ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam membangun pelayanan publik yang semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan guna mewujudkan pelayanan prima dengan berpedoman pada nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Melalui inovasi PELATARAN, Kantor Pertanahan Kota Pontianak berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.