PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Pontianak menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB.
Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengurus sertipikat dan berbagai keperluan administrasi pertanahan lainnya secara langsung tanpa menggunakan kuasa. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja tetap mempunyai kesempatan untuk memperoleh pelayanan di akhir pekan.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi dan kemudahan pelayanan guna mewujudkan pelayanan prima yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan penerapan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yakni Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Melalui PELATARAN, diharapkan akses pelayanan pertanahan semakin mudah dijangkau serta mampu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.