PONTIANAK – Kesibukan pekerjaan sering kali membuat masyarakat kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk urusan pertanahan. Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Layanan ini tersedia setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kehadirannya memberikan alternatif waktu bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pelayanan pertanahan pada hari kerja.
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengurus sertipikat maupun keperluan pertanahan lainnya secara langsung tanpa dikuasakan kepada pihak lain.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada hari kerja, sehingga pengurusan administrasi pertanahan dapat dilakukan dengan lebih fleksibel.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan dengan menghadirkan layanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk menyelesaikan keperluan pertanahan secara langsung, mudah, dan nyaman.