
PONTIANAK – Penanganan informasi dan permasalahan yang disampaikan masyarakat membutuhkan komunikasi yang jelas serta pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan kegiatan klarifikasi dan komunikasi bersama masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk menindaklanjuti berbagai informasi dan permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat melalui proses komunikasi secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan dan informasi yang diperlukan. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Pontianak memberikan penjelasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan batas kewenangan institusi.
Pendekatan komunikasi terbuka ini diharapkan dapat membantu membangun pemahaman bersama sekaligus memastikan setiap penyampaian masyarakat diterima dan ditangani secara tepat, transparan, serta sesuai prosedur yang berlaku.
Keterbukaan informasi dan kejelasan komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pelayanan pertanahan yang baik.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai wujud pelayanan yang akuntabel, responsif, dan terpercaya.