JURNALPONTIANAK – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik mafia tanah sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan pertanahan, penerapan Sertipikat Elektronik, hingga penguatan integritas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Bersama, mari kita dukung terciptanya tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik ma