PONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan mediasi pertanahan pada Selasa, 6 Oktober 2026, yang dipimpin oleh Ana Gusvia selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Mediasi pertanahan merupakan salah satu upaya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dengan mengedepankan dialog dan komunikasi antara para pihak yang berkepentingan. Melalui proses ini, setiap permasalahan diharapkan dapat dikaji secara objektif dan transparan guna mendorong tercapainya penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

Pelaksanaan mediasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan. Pendekatan yang profesional dan berintegritas diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin terbuka, profesional, dan terpercaya. Dukungan serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang lebih baik.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Pontianak berharap penyelesaian permasalahan pertanahan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber: Tim Strategi Komunikasi Publik Kantor Pertanahan Kota Pontianak.