
PONTIANAK – Kemudahan mengakses layanan publik menjadi salah satu kebutuhan masyarakat di tengah aktivitas sehari-hari. Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pontianak menghadirkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai alternatif akses pelayanan di luar hari kerja.
Pada Minggu, 25 Oktober 2026, Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat kepada masyarakat melalui layanan PELATARAN.
Kehadiran layanan akhir pekan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan pertanahan tanpa harus sepenuhnya menyesuaikan dengan jadwal pelayanan pada hari kerja.
Penyerahan sertipikat juga memiliki arti penting bagi masyarakat karena menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan hak tanah. Dengan demikian, pelayanan ini tidak hanya berorientasi pada kemudahan administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus berupaya mengembangkan kualitas pelayanan melalui pendekatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui PELATARAN, diharapkan akses terhadap layanan pertanahan semakin mudah dan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan terus meningkat.