
PONTIANAK – Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan pertanahan kini dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak di Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Pontianak. Kehadiran layanan Kantor Pertanahan Kota Pontianak di lokasi tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan akses informasi pertanahan kepada masyarakat.
Layanan ini tersedia setiap hari Rabu, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dengan adanya akses layanan di MPP, masyarakat memiliki alternatif lokasi untuk memperoleh informasi pertanahan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan.
Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara lebih mudah dan efisien. Selain itu, pemanfaatan fasilitas MPP juga mendukung integrasi pelayanan publik dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dengan lebih praktis.
Penyediaan layanan informasi di MPP Kapuas Indah merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan. Informasi yang mudah dijangkau menjadi salah satu unsur penting dalam membantu masyarakat memahami prosedur dan persyaratan layanan pertanahan.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus mendorong pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang lebih terbuka, profesional, dan terpercaya.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi pertanahan dapat mengunjungi MPP Kota Pontianak setiap Rabu pukul 08.00–14.00 WIB di Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Pontianak.
Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui situs resmi Kantor Pertanahan Kota Pontianak di https://kot-pontianak.atrbpn.go.id/.
Sumber informasi: Kantor Pertanahan Kota Pontianak.