
PONTIANAK — Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 sekaligus 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) diperingati jajaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (24/9/2026).
Upacara peringatan berlangsung di Aula Khatulistiwa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Pelaksanaan upacara dilakukan di dalam ruangan dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Seti Kuncoro, bersama jajaran turut hadir dalam upacara tersebut. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Nurhadi Putra, bertindak sebagai inspektur upacara.
Peringatan HANTARU tahun ini mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Dalam amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang dibacakan oleh inspektur upacara, usia 66 tahun UUPA disebut menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian dalam pengelolaan agraria yang berkeadilan.
Amanat tersebut juga menyoroti kebutuhan transformasi dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang. Pelayanan diharapkan semakin pasti, mudah, transparan, terukur, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Tema HANTARU 2026 tidak hanya menjadi slogan peringatan, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari pola kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Pontianak, momentum tersebut menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peringatan HANTARU 2026 sekaligus menjadi ruang refleksi bagi jajaran pertanahan untuk melanjutkan transformasi pelayanan, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin terbuka, profesional, dan terpercaya.