
PONTIANAK – Masyarakat Kota Pontianak kini memiliki alternatif waktu untuk mendapatkan informasi mengenai layanan pertanahan melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Layanan ini dibuka setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kehadiran layanan informasi pada akhir pekan menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat datang langsung ke kantor pertanahan untuk memperoleh penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, serta informasi layanan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Program tersebut juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan maupun aktivitas lainnya. Dengan jadwal pelayanan akhir pekan, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan informasi yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan layanan pertanahan.
Akses terhadap informasi yang jelas menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat yang memahami prosedur dan persyaratan sejak awal dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi dengan lebih baik, sehingga proses pengurusan layanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui penyediaan akses informasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang terbuka, profesional, dan terpercaya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan pertanahan dapat memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui situs resmi Kantor Pertanahan Kota Pontianak di https://kot-pontianak.atrbpn.go.id/.
Sumber informasi: Kantor Pertanahan Kota Pontianak.