PONTIANAK – Perwira Siswa Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Dikreg Seskoal) Angkatan ke-66 melaksanakan Kuliah Kerja Dalam Negeri di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sebagai bagian dari penguatan ketahanan wilayah dan pertahanan negara.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan strategi ketahanan perkotaan serta mobilisasi sumber daya daerah dalam menghadapi ancaman nonmiliter. Sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat layanan, perdagangan, jasa, pemerintahan, dan transportasi, Pontianak dinilai memerlukan sistem kesiapsiagaan yang kuat.
Ancaman nonmiliter yang dihadapi kota tidak hanya berupa karhutla dan kabut asap, tetapi juga banjir, rob, gangguan objek vital, keamanan siber, disinformasi, gangguan rantai pasok logistik, serta masalah pada layanan dasar seperti air bersih, kesehatan, pendidikan, listrik, dan komunikasi.
Karhutla menimbulkan dampak lintas sektor, mulai dari kesehatan masyarakat, kegiatan sekolah, transportasi, ekonomi, pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya daerah. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja lintas sektor.
Pemkot Pontianak menerapkan strategi terpadu yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, respons cepat, dan pemulihan. Langkahnya meliputi patroli di wilayah rawan, pemasangan larangan membakar lahan, edukasi masyarakat, pemadaman titik api, penyediaan layanan kesehatan, serta evaluasi setelah kejadian.
Perwira Pendamping Dikreg Seskoal 2026, Kolonel Laut Mardiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran strategis bagi para perwira siswa mengenai hubungan antara penanganan karhutla, ketahanan wilayah, mobilisasi sumber daya nasional, dan pertahanan negara.
Perwira Siswa Seskoal Angkatan ke-66 berjumlah 112 orang, terdiri atas 100 perwira menengah TNI Angkatan Laut, empat perwira menengah TNI Angkatan Darat, empat perwira menengah TNI Angkatan Udara, dan empat perwira Polri.
Karhutla dinilai sebagai persoalan strategis yang mencakup pencegahan, deteksi dini, respons, pemulihan, perlindungan infrastruktur kritis, serta kesinambungan hubungan pertahanan. Kegiatan KKDN diharapkan menghasilkan kajian dan rekomendasi untuk memperkuat ketahanan wilayah melalui sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, dan pemangku kepentingan.