PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menjadi salah satu lokus pembelajaran dalam kegiatan visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXI Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN tersebut diikuti 17 peserta dari berbagai daerah dan instansi pusat.
Rombongan diterima di Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (2/9/2026). Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa kepercayaan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah kota untuk berbagi pengalaman dan praktik pelayanan publik kepada para peserta.
Menurut Amirullah, PKN Tingkat II berperan penting dalam membentuk pemimpin birokrasi yang adaptif, inovatif, dan mampu membangun kolaborasi. Melalui visitasi, peserta tidak hanya memperoleh materi secara konseptual, tetapi juga melihat langsung penerapan tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, lebih dari 75 persen Produk Domestik Regional Bruto Kota Pontianak berasal dari sektor tersier, terutama perdagangan dan jasa. Karakter tersebut menuntut tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tiga perangkat daerah dipilih sebagai lokus kunjungan, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, serta Kecamatan Pontianak Barat. Para peserta akan mempelajari pengalaman, inovasi, dan praktik baik yang telah dikembangkan di ketiga lokus tersebut.
Ketua rombongan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN LAN, Hary Supriadi, menyebut total peserta angkatan ini berjumlah 70 orang. Mereka dibagi ke Provinsi Lampung dan Provinsi Kalimantan Barat. Di Kalimantan Barat, peserta kembali ditempatkan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak.
Peserta berasal dari sejumlah daerah, antara lain Subang, Garut, Muaro Jambi, Sijunjung, Belitung Timur, Halmahera Timur, Bandung, Sumedang, dan Bangka. Turut bergabung unsur Bawaslu RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Kementerian Kehutanan. Hasil visitasi nantinya disusun menjadi laporan yang memuat rekomendasi bagi lokus pembelajaran.
Sumber: Pemerintah Kota Pontianak