
PONTIANAK — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak menggelar ekspose hasil peninjauan lapangan terhadap tanah yang terindikasi telantar, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ana Gusvia, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pontianak.
Dalam ekspose tersebut, tim memaparkan hasil peninjauan lapangan sekaligus membahas data dan kondisi faktual terhadap objek tanah yang sebelumnya telah masuk dalam proses inventarisasi.
Pembahasan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Hasil peninjauan tersebut kemudian menjadi bahan dalam menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inventarisasi dan peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi tanah yang terindikasi telantar. Data faktual dari lapangan diperlukan sebagai bagian dari proses pengendalian pertanahan sebelum dilakukan langkah lebih lanjut.
Kantah Kota Pontianak menyatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan tanah secara optimal, tertib, dan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui ekspose hasil peninjauan, data yang telah dihimpun dapat dievaluasi kembali sehingga proses pengendalian terhadap tanah yang terindikasi telantar memiliki dasar informasi yang lebih lengkap dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sumber: Tim Strategi Komunikasi Publik Kantor Pertanahan Kota Pontianak