PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau MCSP Tahun 2026.
Permintaan itu disampaikan dalam Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2026 bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).
Amirullah mengatakan MCSP merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi. Pelaksanaannya tidak boleh dipandang hanya sebagai tanggung jawab Inspektorat.
MCSP tahun ini menggunakan pendekatan pengawasan berbasis risiko atau risk-based surveillance. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah didorong mengidentifikasi, memetakan, mendeteksi sejak dini, serta mengendalikan risiko korupsi secara komprehensif dan terukur.
Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab pada proses kerjanya, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan, pengadaan, perizinan, pengelolaan aset, hingga manajemen aparatur sipil negara.
MCSP bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas tata kelola, mempersempit peluang penyimpangan dan kecurangan, serta memastikan pelayanan dan pengelolaan sumber daya daerah berjalan sesuai ketentuan.
Area yang perlu mendapat perhatian meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, manajemen ASN, pendapatan daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
Dalam MCSP, perangkat daerah berperan sebagai pemilik risiko dan pengendalian, penyedia data dan bukti pendukung, serta pelaksana tindak lanjut. Inspektorat bertugas mendampingi dan mengawasi, sedangkan Sekretaris Daerah menjadi pengarah dan pengendali.
Amirullah juga meminta kepala perangkat daerah memahami indikator dan tanggung jawab masing-masing. Proses teknis serta administrasi tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada staf atau penanggung jawab tanpa keterlibatan pimpinan.
Sumber: https://pontianak.go.id/pontianak-hari-ini/berita/Perkuat-Komitmen-Pencegahan-Korupsi-OPD